Kamis, 05 Oktober 2017

Sejarah Perkembangan Koperasi #SoftskillEkonomiKoperasi

SEJARAH BERKEMBANGNYA KOPERASI

NAMA                       : DENA JULIARISTA
NPM                           : 21216800
KELAS                      : 2EB19


1.      SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
            Koperasi pertama kali didirikan pada tahun 1844 di kota Rochdale, Inggris. Koperasi timbul pada masa pekembangan kapitalisme sebagai akibat dari revolusi industri. Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang – barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya penumpukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Pada tahun 1862 jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit. Kemudian dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pusat koperasi pembelian ini berhasil mempunyai kurang lebih 200 pabrik dengan 9000 pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik disektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan -  perwakilan di luar negeri seperti New York, Kopenhagen, Hamburg, dan lain lain.
            Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild  yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
            Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
            Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


2.    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Pada tahun 1920, diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki, apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. Hasilnya diserahkan kepada Pemerintah bulan September 1921, kesimpulannya bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Seiring perkembangan jaman dan tuntutan lingkungan strategis, tahun 1927 dikeluarkan Regeling Inlandsche Cooperative Vereenigingen (sebuah peraturan koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra).  Tahun 1930 didirikannya Jawatan Koperasi dipimpin oleh Prof. J.H. Boeke masuk dalam lingkungan Departemen BB (departemen Dalam Negeri), kemudian tahun 1935 dipindahkan ke Departemen EZ (Departemen Kehakiman).
            Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi, serta menganjurkan diadakannya pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat. Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Sejak saat itu, langkah-langkah mempolitikkan koperasi mulai tampak.  Dan  pada tahun 1965 diadakan lagi Munaskop II yang diadakan di Jakarta  merupakan pengambil alihan koperasi oleh kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru. Kemudian tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Dengan berlakunya UU ini, semua koperasi wajib menyesuaikan diridan dilakukan penertiban organisasi koperasi mengakibatkan penurunan jumlah koperasi.
Pada tahun 1992, UU No.12 tahun 1967 disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Di samping UU No.25 tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.9 tahun 1995 tentang Kegiatan usaha Simpan Pinjam oleh koperasi. PP tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keaungan, yang membedakan kopeasi yang bergerak disektor moneter dan sektor riil.

Referensi :
Arifin Sitio, 2001, Koperasi:Teori dan Praktik, Jakarta: Erlangga.
http://gurupintar.com/threads/jelaskan-secara-singkat-sejarah-berdirinyas-koperasi-di-indonesia.3307/

Nama Kelompok 6 :
1. Dena juliarista (21216800)
2. Istianah (23216624)
3. Ria Monikawati (26216292)
4. Tinna Marini (27216398)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar