Rabu, 26 April 2017

Usaha Kecil Dan Menengah

USAHA KECIL DAN MENENGAH
                                      Kelas                            : 1EB19
                                      Kelompok                    :  7

Disusun Oleh :
Dena Juliarista                              (21216800)
Fitri Widia Wati                              (22216896)
Hani Mardiati                                  (23216186)
M. Rizky Ramadhony                     (24216201)
Tasman                                           (27216304)

UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
1.        Definisi UKM
UKM seringkali dikatakan sebagai kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas pada masyarakat yang dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya. Namun, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan UKM dana apa yang menjadi kriteria bagi suatu usaha untuk dapat digolongkan sebagai UKM. Ada dua pengertian dalam hal ini yaitu usaha kecil dan usaha menengah.
Pengertian dan kriteria usaha kecil yang dapat ditemukan dalam undang-undang No.9 Tahun 1995 tentang usaha kecil. Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan Sebagaimana berikut :
1)    Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah),- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2)    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)
3)    Milik warga Indonesia
4)    Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
5)    Berbentuk usaha perseorangan, atau badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk koperasi.
 Adapun yang dimaksud dengan kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil adalah kegiatan ekonomi berskala kecil yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat, dimana usaha kecil tersebut juga meliputi :
1)    Usaha kecil informasi, adalah usaha yang belum terdaftar, belum tercatat , dan belum berbadan hukum, antara lain, petani penggarap, industri rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan pemulung.
2)    Usaha kecil tradisional, adalah usaha yang mengunakan  alat produksi sederhana yang telah digunakan secara  turun-temurun, dan berkaitan dengan seni dan budaya.
Pengertian mengenai usaha menengah juga terdapat dalam peraturan yang sama. Usaha mengengah adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan  usaha kecil. Usaha menengah tersebut meliputi usaha nasional (memiliki negara atau swasta), usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Namun, UU NO. 9 tahun 1995 tidak menyebutkan  secara lebih rinci apa yang merupakan kriteria usaha menengah. Kriteria tersebut baru diatur kemudian dalam instruksi presiden No. 10 Tahun 1999 tentang pemberdayaan usaha menengah. Bedasarkan inpres tersebut suatu usaha dapat di golongkan sebagai usaha menengah apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1)    Memiliki kekayan bersih lebih dari Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bagunan tempat usaha
2)    Milik warga negara  Indonesia
3)    Berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan  atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai dan berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar
4)    Berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum.

2.        Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Sejak krisis ekonomi 1998 hingga krisis keuangan global kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) mampu bertahan. Ekonomi kerakyatan, pejuang reformasi, atau peneliti ekonomi dari Bank Dunia hampir bulat menyepakati bahwa Usaha Kecil Menengah paling tahan terhadap guncangan krisis moneter. Mulyanto (2008) berpendapat roda ekonomi bisa bergerak sedikit demi sedikit karena keberadaannya. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi kerakyatan, pengembangan industri pedesaan melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan langkah strategic dalam pembangunan ekonomi bangsa. Data Biro Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2005 menunjukan jumlah UKM di Indonesia mencapai 43,22 juta unit.
Sektor UKM di Indonesia terbukti telah menyerap 79,6 juta tenaga kerja, mempunyai andil terhadap 19,94% nilai ekspor dan 55,67% PDB dengan diberlakukannya otonomi daerah, UKM di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah UKM berperan dalam menyediakan lapangan kerja, pemerataan pendapatan melalui kesempatan berusaha, pengembangan daerah pedesaan, menyeimbangkan pembangunan antar daerah serta meningkatkan investasi dan mengembangkan jiwa kewirausahaan.

3.        Nilai Output dan Nilai Tambah UKM
Adanya Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia memberikan banyak kontribusi untuk negara karena UKM memberikan kontribusi ouput dan nilai tambah.  Kontribusi output UKM dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat besar terutama dalam bidang penciptaan kesempatan kerja. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lebih menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor formal. Karena pada sektor formal dibutuhkan suatu keterampilan yang khusus yang tidak dimiliki oleh sebagian besar pencari kerja. Dengan kata lain kondisi keterampilan tenaga kerja ini sering tidak sesuai dengan kondisi keterampilan yang dituntut oleh sektor formal pada umumnya.
Kontribusi Output UKM juga dapat meningkatkan pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Nilai Output adalah Nilai output (NO) adalah nilai keluaran sedangkan Nilai tambah (NT) adalah besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara).
Metode Penghitungan:      
Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK (usaha kecil) lebih rendah dibandingkan di UM (usaha Menengah)  dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L (jumlah pekerja) dan K (kombinasi input modal) PP/ dari TFP : produktivitas dari faktor-faktor produksi secara total. Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK. Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah keatas dengan elastisitas pendapatan positif. Pasar yang dilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negatif.
Berdasarkan prospek usaha, UKM merupakan sektor yang potensial dalam menciptakan nilai tambah. Tahun 2016 ini, kontribusi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin menggeliat dalam lima tahun terakhir. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen.

4.        Ekspor
A.        Ekspor UKM di Indonesia
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.
UKM di Indonesia sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diverifikasi) dan pertumbuhan X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam usaha besar (UB) maupun luar negeri.
B.        Jenis-Jenis Ekspor
Ekspor terbagi menjadi dua bagian yaitu ekspor yang dilakukan secara langsung dan ekspor tidak langsung atau yang dilakukan melalui perantara.
1)  Ekspor Langsung
          Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
2)  Ekspor Tidak Langsung
          Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan untuk.. Melalui, perusahaan manajemen eksport(export management comapanies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
C.        Tahap-Tahap Ekspor
Dalam perencanaan ekspor, perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut 4 langkah persiapannya:     
1)    Identifikasi pasar yang potensial
2)    Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan (SWOT analisis)
3)    Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
4)    Alokasi sumber daya

5.        Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu sektor bisnis berskala kecil dengan kekayaan bersih maksimal Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah). usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi peran yang sangat penting bagi penggerak perekonomian daerah dan negara tidak terkecuali Indonesia. Dengan adanya UKM, akan membantu pengrekrutan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan mengurangi masalah pengangguran di Indonesia. Semakin banyak UKM semakain kecil pula tingkat pengangguran di Indonesia, oleh karena itu pemerintah seharusnya mendukung UKM yang ada agar terus berkembang. Bagi setiap unit usaha baik berskala kecil maupun berskala besar disektor ekonomi, perdagangan bebas dan globalisasi akan membuat suatu kesempatan tersendiri, namun dengan era tersebut tentu saja tantangan didunia bisnis semakin berat.
A.        Sifat Alami dan Keberadaan UKM
Usaha kecil menengah yang ada di Indonesia pada umumnya hanya memproduksi sebagian kecil dari kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan menengah dan menengah kebawah. Implikasi dari usaha kecil menengah ini berbeda dengan usaha menengah dan besar, usaha kecil seharusnya tidak terlalu membutuhkan modal yang berasal dari pemerintah.  


B.        Kemitraan Usaha dan Masalahnya
Dalam menghadapi era globalisasi, UKM dituntut untuk memenuhi permintaan konsumen yang semakin hari semakin spesifik. Seperti produk yang tinggi dengan harga murah dengan melakukan restukturisasidan reorganisasi. Salah usaha yang dapat dilakukan oleh UKM untuk mencapai tujuan tersebut yaitu hubungan kerjasama dengan UB. UB atau usaha besar merupakan salah satu relasi yang sering disebut dengan kemitraan. Kerjasama yang dilakukan UKM dan UB ini melahirkan supply chain manajemen (SCM) yaitu tepatnya pada tahun 90an. SCM merupakan relasi kerjasama perusahaan yang pada akhirnya bertujuan menghasilkan produk ketangan konsumen.

6.        Contoh kasus dan analisis Kasus
A.        Contoh Kasus
New York Now 2017 to Exhibit Indonesian SMEs` Products
01 Febuari 2017
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Small and Medium Enterprises' handicraft products will be exhibited in New York Now 2017 in August 2017.
“This is a great opportunity for Indonesian SMEs to enter the U.S. market,” said Indonesian International Council for Small Business (ICSB) President Hermawan Kartajaya on Tuesday, January 31, 2017.
According to Hermawan, ICSB is ready to support the event that is initiated by the Indonesian Consulate General in New York City.
The Consulate General in New York City also plans to partner up with U.S. Handicraft Consultant, Jennifer Isaacson, in organizing a workshop of handicraft creations produced by SMEs in Jakarta, Bandung, Yogyakarta, and Surabaya.
“[Our] goal is to select the products and the SMEs that are qualified to be promoted through the New York Now Exhibition in August 2017,” says Hermawan.
Jennifer has a 30-year experience in United States’ retail sector and has worked together with a number of Indonesian craftsmen for more than 25 years.
“Her experience and knowledge will definitely be shared in the event and will be useful in improving the quality and competitiveness of Indonesian products in the U.S. market,” Hermawan added.
In 2016, the Cooperatives and SMEs Ministry, Trade Ministry, and Indonesia’s Consulate General in NYC sponsored 20 SMEs that participated in the 2016 New York Now event.
“We hope the number of participants will increase this year,” he said.
Other than empowering SME business players in Indonesia, the Consulate General has also facilitated Start Up business workshops for Indonesians living in New York City.
“Many Indonesian businessmen in the work area of  Indonesia’s Consulate General in NYC and Philadelphia have utilized this facility,” Hermawan said.
B.        Analisis kasus
The exhibition to showcase Ukm's craft in Indonesia in new york is an opportunity for various UKMs in Indonesia and enlarge existing SMEs in Indonesia to enter the US market But if only show UKM in Indonesia to new york is not enough.
The event organizers like it have been thinking about the exhibition of Indonesian SMEs President ICSB also provide the sharing of experience and knowledge by jenifer people who already have 30 years experience in the retail sector to improve the quality of SMEs and increase competitiveness in the US market.
           
.


DAFTAR PUSTAKA
Amalia, Euis. (tahun).Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam: Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia. Skripsi. Depok: Universitas Indonesia
Neddy Rafinaldy. 2004. Upaya dan Strategi Pengembangan UKM dalam Rangka Peningkatan Ekspor.
Tulus T.H. Tambunan. 2001. Perekonomian Indonesia Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: Ghalia Indonesia
Prof Dr. Ir. Musa Hubais, Ms, Dipl.Ing.D.E.A, 2003, Prospek usaha kecil dalam wadah kubator bisnis, Jakarta: Ghalia Indonesia
17 april 2017 23.00
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/11216 diakses pada hari selasa, 18 April 2017 pukul 22:40