JENIS
KOPERASI BERDASARKAN STATUS ANGGOTA
Nama
: Dena Juliarista
Npm
:
21216800
Kelas
: 2EB19
1. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi
Pegawai Negeri didirikan dengan tujuan menyejahterakan seluruh anggotanya.
Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri di seluruh Indonesia
biasanya disebut dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) contohnya koperasi
keluarga guru Jakarta (kkgj) Jalan Indosat (kopindosat).
·
Nama Koperasi : KPN. Baji Artha
·
Alamat : Jl. Darul Maarif No.70, Karuwisi Utara, Tallo,
Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90216.
·
Unit kegiatan usaha :
-
Pembiayaan; multi guna, KPR/KPM, cras
program.
-
Simpanan; tabungan haji, tabungan umroh, tabungan suka
rela, tabungan khusus.
-
Travel; penjualan tiket pesawat, umroh,
perjalanan dinas.
-
Mini Market.
·
Keuntungan :
-
Menawarkan barang dan jasa dengan harga
yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah
dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan
jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
-
Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
2. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi
Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang
pasar. Bentuk koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang
menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang. Sehingga bisa mengurangi
kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu
masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus
dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.
·
Nama
koperasi : Koperasi Pasar
Bhakti.
·
Alamat : Jl Mayjen
DI Panjaitan 3 27218, BATUSANGKAR, Indonesia.
·
Unit
kegiatan usaha :
-
Unit
simpan pinjam
-
Unit
kebutuhan pokok
·
Keuntungan :
-
Koperasi
pasar dapat menyediakan kebutuhan produk/barang bagi pedagang dengan harga
terjangkau. Sehingga pedagang mudah mendapat stok barang untuk keperluan
dagangnya.
-
Menjadi
penyokong dan penyedia modal dana bagi pedagang yang membutuhkan. Di sini
koperasi menjadi tempat pemberi kredit dan bantuan bagi pedagang.
3. Koperasi
Unit Desa (KUD)
Koperasi yang beranggotakan
masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan,
terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain
menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan
memberi penyuluhan teknis pertanian.
·
Nama
koperasi : KUD Mitrayasa
·
Alamat : Kecamatan Pagerageung, Kabupaten
Tasikmalaya, Jawa Barat
·
Jenis
unit usaha : Unit usaha sapi
perah
·
Kegiatan
usaha : Peternak sapi perah sekitar lokasi pabrik
dan dipertahankan produktivitasnya 10 liter per ekor sapi serta kepemilikan
sapi perahnya yang berkisar 2-3 ekor. Sehingga sangat kecil kemungkinan untuk
menuntut peningkatkan susu segar yang disetor oleh para peternak untuk menambah
bahan baku utama produk. Cara satu-satunya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan pendapatannya adalah dengan melakukan optimalisasi produksi.
· Keuntungan : Usaha
pengolahan susu nantinya akan dijalankan secara otomatis. Tidak seperti yang
selama ini berjalan menggunakan peralatan pengolahan semi otomatis.
4.
Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu
guru, karyawan, dan siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan
kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan
lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan
ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain
berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
·
Alamat
: Kompleks YAPI Al Azhar, Jalan Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur.
·
Unit
kegiatan usaha :
-
Unit
Usaha Simpan Pinjam : Bidang usaha simpan pinjam diselenggarakan koperasi
sekolah dengan tujuan membantu para anggota dalam mengatasi masalah keuangan
dan mendidik siswa untuk belajar hidup hemat.
-
Unit
Usaha Toko : Bidang usaha toko menjual berbagai keperluan siswa, seperti alat
tulis, buku pelajaran, makanan, dan atribut sekolah. Bimbingan dan pengawasan
guru sangat dibutuhkan untuk kelangsungan unit usaha tersebut. Pengelolaan
koperasi sekolah biasanya dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal piket para
siswa.
-
Unit
Kafetaria/Kantin Sekolah : Usaha kafetaria biasanya dilakukan sendiri oleh
anggota koperasi, para guru, atau dengan menjalin kerja sama dengan para
produsen makanan atau minuman ringan.
-
Unit
Usaha Pelayanan/Jasa : Selain memberikan dan menyediakan kebutuhan berupa
barang. Unit usaha koperasi juga menyediakan pelayanan/jasa-jasa. Pelayanan
tersebut antara lain dalam bentuk jasa fotokopi, wartel, dan kursus-kursus.
·
Keuntungan
: Menambah pengetahuan dunia bisnis,
Membantu mengelola pembayaran, Menumbuhkan pendidikan karakter disiplin,
Melatih tanggung jawab, Melatih sikap kerja sama, Belajar mengelola usaha, dsb.
5. Koperasi Pondok Pesantren
Koperasi
yang didirikan di pondok pesantren sendiri juga memiliki tujuan untuk
memberikan kemudahan para penghuni pondok pesantren dalam memenuhi kebutuhannya
sehari-hari.
·
Alamat :
Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
·
Jenis unit usaha : Unit Usaha Agribisnis.
·
Kegiatan usaha : memasokan produk sayur-mayur ke pasar-pasar modern di Bandung
hingga ke luar wilayah bahkan ke Jakarta.
·
Keuntungan : sarana pemenuhan kebutuhan warga pesantren juga menekan
biaya produksi sehingga produk yang dihasilkan dapat memiliki nilai keunggulan
kompetitif dan komparatif serta menjadi laboratorium bagi penumbuh kembang jiwa
mandiri dan wirausaha santri.
Referensi :
Nama Kelompok 6 :
1. Dena Juliarista
(21216800)
2. Istianah (23216624)
3. Ria Monikawati
(26216292)
4. Tinna Marini
(27216398)